Diskusi Kelompok Dengan Topik Social Media dan Cyber Crime
Nama : I Made Gede Sunia Pradnyantara
NIM : 1705552007
Jurusan/Fakultas/Universitas : Teknologi Informasi/Teknik/Universitas Udayana
Mata Kuliah : Aplikasi Sosial Media
Dosen : I Putu Agus Eka Pratama, ST.,MT.
Pada
kesempatan kali ini saya akan berdiskusi dengan kelompok saya, yaitu dengan
topik yang kami pilih ialah Social Media dan Cyber Crime, dan kami memakai peristiwa
tentang meme setya novanto yang dibuat oleh warga net. Berikut ini artikel berita yang
terkait dengan peristiwa tersebut.
Kasus cyberbullying terhadap Setya Novanto
Bagian yang
menjadi bahan ejekan warganet yaitu layar elektrokardiogram yang berada di
samping Novanto. Garis layar untuk mendeteksi aktivitas jantung pasien tersebut
tak terlihat bergelombang alias datar.
Netizen
seakan-akan meragukan alasan Novanto tidak bisa memenuhi panggilan KPK karena
sakit.
Setya
novanto masuk rs sehari menjelang dipanggil KPK. Ketika itu, Novanto mengeluh
sakit gula dan vertigo.
Respon
masyarakat terhadap putusan praperadilan Ketua DPR Setya Novanto terus
mengalir. Suara mereka beragam. Di media sosial (medsos), misalnya, Setnov
di-bully habis-habisan. Mayoritas menyebut Setnov adalah orang “sakti” karena
kembali lolos jeratan hukum.
Penangkapan
terhadap pengunggah dan penyebar meme Setya Novanto saat menggunakan masker
alat bantu tidur
polisi
menangkap dan menetapkan Dyan Kemala Arrizzqi sebagai tersangka dugaan
pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Ketua DPR Setya Novanto.
Aktivis
Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Isnur, mengkritik langkah Ketua DPR Setya
Novanto yang melaporkan pembuat meme tentang dirinya kepada polisi.
Ia menilai,
langkah Ketua Umum Partai Golkar tersebut berlebihan.
"Harusnya
sebagai pejabat publik, Setya Novanto harus siap dikritik dan dipantau
kehidupannya," kata Isnur saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/11/2017).
Jadi kasus ini bermula dari ketua DPR yaitu Setya Novanto yang di tetapkan sebagai tersangka kasus E-KTP, tetapi meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Setya Novanto tidak ditahan dan tetap menghirup udara bebas, maka dari itu masyarakat melakukan protes dalam bentuk meme yang disebarkan melalui social media. Tetapi Setya Novanto tidak terima dan menganggap meme-meme tersebut sebagai bentuk pencemaran nama baik dan melaporkan penyebar meme ke polisi, aksi yang dilakukan oleh warganet itu termasuk kategori cyberbullying pada cyber crime
Jadi kasus ini bermula dari ketua DPR yaitu Setya Novanto yang di tetapkan sebagai tersangka kasus E-KTP, tetapi meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Setya Novanto tidak ditahan dan tetap menghirup udara bebas, maka dari itu masyarakat melakukan protes dalam bentuk meme yang disebarkan melalui social media. Tetapi Setya Novanto tidak terima dan menganggap meme-meme tersebut sebagai bentuk pencemaran nama baik dan melaporkan penyebar meme ke polisi, aksi yang dilakukan oleh warganet itu termasuk kategori cyberbullying pada cyber crime
Daftar Pustaka
Diskusi Antar Kelompok
Pertemuan ke sepuluh oleh Bapak I Putu Agus Eka Pratama, ST.,MT.
Happy Good Night para member setia AGENS128, oke gengs kali ini kami akan memberikan kepada kalian semua promo menarik yaitu BONUS CASHBACK MINGGUAN UP TO 10% , jadi untuk kalian yang mau mendapatkan bonus cashback mingguan terbesar kalian bisa bermain di agen kami dan dapatkan bonus besar hanya untuk kalian semua, dan jangan lupa untuk mengajak teman kalian bermain bersama kami dan dapatkan juga bonus REFFERAL 5% + 2% langsung ke dalam id kalian .
BalasHapusUntuk keterangan lebih lanjut, segera hubungi kami di:
BBM : D8B84EE1 atau AGENS128
WA : 0852-2255-5128
Ayo tunggu apalagi !!