Diskusi Kelompok Dengan Topik Social Media dan Cyber Crime

Nama                                          : I Made Gede Sunia Pradnyantara
NIM                                             : 1705552007
Jurusan/Fakultas/Universitas     : Teknologi Informasi/Teknik/Universitas Udayana
Mata Kuliah                                : Aplikasi Sosial Media
Dosen                                         : I Putu Agus Eka Pratama, ST.,MT.

            

Pada kesempatan kali ini saya akan berdiskusi dengan kelompok saya, yaitu dengan topik yang kami pilih ialah Social Media dan Cyber Crime, dan kami memakai peristiwa tentang meme setya novanto yang dibuat oleh warga net. Berikut ini artikel berita yang terkait dengan peristiwa tersebut.




Kasus cyberbullying terhadap Setya Novanto

Bagian yang menjadi bahan ejekan warganet yaitu layar elektrokardiogram yang berada di samping Novanto. Garis layar untuk mendeteksi aktivitas jantung pasien tersebut tak terlihat bergelombang alias datar.
            
Netizen seakan-akan meragukan alasan Novanto tidak bisa memenuhi panggilan KPK karena sakit.
Setya novanto masuk rs sehari menjelang dipanggil KPK. Ketika itu, Novanto mengeluh sakit gula dan vertigo.

Respon masyarakat terhadap putusan praperadilan Ketua DPR Setya Novanto terus mengalir. Suara mereka beragam. Di media sosial (medsos), misalnya, Setnov di-bully habis-habisan. Mayoritas menyebut Setnov adalah orang “sakti” karena kembali lolos jeratan hukum.

Penangkapan terhadap pengunggah dan penyebar meme Setya Novanto saat menggunakan masker alat bantu tidur
polisi menangkap dan menetapkan Dyan Kemala Arrizzqi sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Ketua DPR Setya Novanto.

Aktivis Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Isnur, mengkritik langkah Ketua DPR Setya Novanto yang melaporkan pembuat meme tentang dirinya kepada polisi.


Ia menilai, langkah Ketua Umum Partai Golkar tersebut berlebihan.

"Harusnya sebagai pejabat publik, Setya Novanto harus siap dikritik dan dipantau kehidupannya," kata Isnur saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/11/2017).


Jadi kasus ini bermula dari ketua DPR yaitu Setya Novanto yang di tetapkan sebagai tersangka kasus E-KTP, tetapi meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Setya Novanto tidak ditahan dan tetap menghirup udara bebas, maka dari itu masyarakat melakukan protes dalam bentuk meme yang disebarkan melalui social media. Tetapi Setya Novanto tidak terima dan menganggap meme-meme tersebut sebagai bentuk pencemaran nama baik dan melaporkan penyebar meme ke polisi, aksi yang dilakukan oleh warganet itu termasuk kategori cyberbullying pada cyber crime

Daftar Pustaka
Diskusi Antar Kelompok
Pertemuan ke sepuluh oleh Bapak I Putu Agus Eka Pratama, ST.,MT.

Komentar

  1. Happy Good Night para member setia AGENS128, oke gengs kali ini kami akan memberikan kepada kalian semua promo menarik yaitu BONUS CASHBACK MINGGUAN UP TO 10% , jadi untuk kalian yang mau mendapatkan bonus cashback mingguan terbesar kalian bisa bermain di agen kami dan dapatkan bonus besar hanya untuk kalian semua, dan jangan lupa untuk mengajak teman kalian bermain bersama kami dan dapatkan juga bonus REFFERAL 5% + 2% langsung ke dalam id kalian .

    Untuk keterangan lebih lanjut, segera hubungi kami di:
    BBM : D8B84EE1 atau AGENS128
    WA : 0852-2255-5128

    Ayo tunggu apalagi !!

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Social Media Landscape

Etika Komputer dan Internet pada Social Media Serta Cara Menginstal OS Linux

Data Warehouse